Home » , » Lembaga Penerbangan dan Antariksa

Lembaga Penerbangan dan Antariksa

Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional atau disingkat LAPAN bukan semBILAN adalah merupakan satu lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang dalam kesehariannya bertugas untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian dan pengembangan kedirgantaraan dan pemanfaatannya. Visi LAPAN adalah Terwujudnya kemandirian dalam IPTEK penerbangan dan antariksa untuk meningkatkan kualitas kehidupan bangsa. 4 bidang utama LAPAN yakni penginderaan jauh, teknologi dirgantara, sains antariksa, dan kebijakan dirgantara.

Sejarah Pembentukan 

Pada 31 Mei 1962, atas arahan Presiden RI Soekarno, dibentuk Panitia Austronautika oleh Perdana Menteri Ir. H. Juanda (selaku Ketua Dewan Penerbangan RI) dan R.J. Salatun (selaku Sekretaris Dewan Penerbangan RI). Untuk mendukung langkah tersebut, pada 22 September 1962 dibentuklah Proyek Roket Ilmiah dan Militer Awal (PRIMA) afiliasi AURI dan Institut Teknologi Bandung. 

Proyek PRIMA berhasil membuat dan meluncurkan dua roket seri Kartika berikut telemetrinya pada tahun 1964. Pada 27 November 1963, dibentuklah Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 236 Tahun 1963 tentang LAPAN, untuk melembagakan penyelenggaraan program-program pembangunan kedirgantaraan nasional. Dalam hal penyempurnaan organisasi LAPAN, telah dikeluarkan beberapa Keppres, dengan yang terkini yakni Keppres Nomor 9 Tahun 2004 tentang Lembaga Non-Kementerian.

0 comments:

Post a Comment